Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
Kabar Kalsel - Ben, Bekantan muda yang merupakan salah satu korban kebakaran hutan di Sungai Rutas Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan akhirnya dilepasliarkan kemaren sore di Pulau Bakut (Senin, 8/10/2015).
Sebelumnya, Ben sempat dirawat dan direhabilitasi oleh Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) selama dua Minggu karena luka bakar dan trauma yang dialaminya. Bekantan yang diperkirakan berumur sekitar dua tahunan ini berhasil di evakuasi dari kebakaran hutan oleh Bekantan Wildlife Rescue, tim khusus SBI pada 22 September 2015.
Selain Ben, diduga ada tiga Bekantan lainnya yang juga menjadi korban kebakaran hutan di Sungai Rutas, bahkan nasibnya jauh lebih mengenaskan karena mereka tidak bisa menyelamatkan diri dan mati terpanggang.
Pelepasliaran sendiri dilakukan di TWA Pulau Bakut oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan bersama Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) dan Pertamina. Pulau Bakut sendiri adalah salah satu delta yang terletak di Sungai Barito yang dicanangkan sebagai pusat rehabilitasi dan pelestarian Bekantan.
Amalia Rezeki ketua Sahabat Bekantan Indonesia merasa bersyukur kondisi Ben, cepat membaik baik dari segi luka fisik maupun trauma pasca kebakaran sehingga bisa segera dilepasliarkan.
"Saat ditemukan Ben kondisinya mengalami luka bakar. Alhamdullilah, setelah dilakukan perawatan selama dua minggu kondisinya sudah dinyatakan sehat secara medis. Dan hari ini dilepasliarkan", ujarnya.
Pelepasliaran Bekantan yang diberi nam Ben ini adalah yang ke enam kalinya. Sebelumnya SBI dan BKSDA juga telah me release beberapa bekantan yang di antaranya Kevin, Atak, Diang, dan Lestari.
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan, isi komentar menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan.