Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
Nilai ambang batas (passing grade) tes CPNS 2013 dengan sistem LJK ini secara rinci adalah sebagai berikut :
60 persen dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) atau 108
50 Persen dari nilai maksimal Tes Intelejensia Umum (TIU) atau 70
40 Persen dari nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) atau 64
Kabar Kalsel - Passing Grade Tes CPNS 2013 Sistem LJK sebagaimana yang tertuang dalam Pemenpan-RB No 35 tahun 2013 adalah sebesar 242. Nilai ini sedikit lebih rendah dibandingkan passing grade untuk pelamar CPNS dengan menggunakan sistem CAT yaitu 250.
Passing Grade Tes Kompetensi Dasar CPNS 2013 |
60 persen dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) atau 108
50 Persen dari nilai maksimal Tes Intelejensia Umum (TIU) atau 70
40 Persen dari nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) atau 64
Dengan demikian perlu disadari bahwa nilai tes tinggi belum menjadi patokan untuk lulus CPNS 2013. Misal salah seorang peserta berhasil memperoleh nilai total 280 dengan rincian TKP 150, TIU 65 dan TWK 75, nilai tersebut berada diatas 242. Namun passing grade kompetensi dasar peserta yaitu TIU berada dibawah nilai ambang batas yaitu cuma 65 dari minimal 70. Maka berdasarkan peraturan, peserta tersebut dinyatakan tidak lolos.
Berdasarkan pengalaman khususnya tes seleksi CPNS 2013 yang menggunakan sistem CAT kemaren, nilai-nilai yang biasa anjlok adalah pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelejensia Umum. Dengan mengetahui passing grade masing-masing Kompetensi dasar ini mudahan-mudahan bisa bermanfaat buat anda untuk mempersiapkan diri jelang tes CPNS tgl 3 November yang kurang dari sepekan lagi. Selamat berjuang- semoga sukses.. jangan lupa traktir admin yah kalau udah pada lulus :)
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan, isi komentar menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan.