Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
Posted in: CPNS
Kabar Kalsel – Pengumuman Seleksi Administrasi Kabupaten Katingan sudah diumumkan namun sebagaimana di lansir dari page facebook BKD kab. Katingan, mereka hingga saat ini belum sempat atau belum bisa mengupload lembar-lembar daftar nama peserta yang telah mengirimkan berkas lamaran baik yang tergolong kedalam pelamar Memenuhi Syarat (MS), Berkas Tidak Lengkap (BTL) ataupun Tidak memenuhi Syarat (TMS).
![]() |
Kabupaten Katingan |
Jumlah halaman lampiran pengumuman tgl 26-9-2013 tentang hasil seleksi berkas cpns Kabupaten Katingan berjumlah kurang lebih 411 halaman untuk kategori MS dan 54 halaman untuk kategori TMS.
Disampaikan juga BKD Katingan memberikan kesempatan kepada pelamar yang memenuhi syarat (MS) tetapi berkasnya tidak lengkap atau ada kesalahan nama ataupun data lainnya mulai Tgl 30 September 2013 s/d 3 Oktober 2013 mulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 waktu setempat. Sedangkan untuk kartu ujian atau kartu tes bisa diambil mulai tgl 9 Oktober 2013 s/d 11 Oktober 2013.
Admin Kabar Kalsel juga memohon maaf tidak bisa membantu share pengumuman ini, karena seperti yang disampaikan oleh admin fanpage BKD Kab. Katingan, jumlah halaman pengumuman ini sangat banyak, ada lebih dari 4 ribu nama, dan setiap lembar hanya memuat sekitar 10 sampai 11 nama. Karena admin datang pada hari Minggu karenanya tidak bisa bertemu dengan staff BKD untuk meminta soft copy.
Untuk yang masih penasaran namanya lulus atau tidak bisa meminta bantuan pengelola page Facebook BKD Katingan untuk melakukan pengecekan, mintalah dengan santun melalui pesan inbox nya. Saya yakin mereka bisa membantu.
![]() |
Pelamar, Mencari namanya diantara ribuan pelamar cpns lainnya |
Untuk yang masih penasaran namanya lulus atau tidak bisa meminta bantuan pengelola page Facebook BKD Katingan untuk melakukan pengecekan, mintalah dengan santun melalui pesan inbox nya. Saya yakin mereka bisa membantu.

0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan, isi komentar menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan.